Beralih ke menu navigasi utama Beralih ke bagian utama Beralih ke bagian footer website

header

Proses Tinjauan Rekan Sejawat

Setiap naskah yang disubmit ke Akrual: Jurnal Tugas Akhir Mahasiswa (JTAM) akan melalui proses penelaahan secara bertahap untuk memastikan kualitas ilmiah, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, serta kepatuhan terhadap etika publikasi.

Proses peer review dilakukan melalui tahapan berikut:

1. Pemeriksaan Awal oleh Editor

Setiap naskah yang masuk akan diperiksa oleh tim editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, pedoman penulisan, format naskah, serta ketentuan etika publikasi. Editor juga dapat melakukan pemeriksaan awal terhadap indikasi plagiarisme.

2. Penunjukan Reviewer

Naskah yang memenuhi persyaratan awal akan ditugaskan kepada reviewer yang memiliki keahlian dan kompetensi yang sesuai dengan bidang atau topik penelitian dalam naskah.

3. Proses Penelaahan

Reviewer melakukan penelaahan secara objektif, independen, dan rahasia. Penilaian meliputi aspek kebaruan, relevansi dan kekuatan landasan teori, ketepatan metode penelitian, kualitas analisis, kejelasan penyajian hasil dan pembahasan, serta kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu akuntansi.

4. Keputusan Editorial

Editor mempertimbangkan hasil penilaian dan rekomendasi reviewer dalam menetapkan keputusan editorial. Keputusan dapat berupa:

  • Diterima tanpa perbaikan
  • Diterima dengan perbaikan minor
  • Diterima dengan perbaikan mayor
  • Ditolak

Keputusan akhir berada pada kewenangan editor dengan mempertimbangkan hasil proses penelaahan dan kebijakan editorial jurnal.

5. Revisi Naskah

Apabila naskah memerlukan perbaikan, penulis wajib melakukan revisi berdasarkan komentar dan rekomendasi reviewer serta editor. Naskah hasil revisi harus dikirimkan kembali sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh editor.

6. Penelaahan Ulang

Naskah yang telah direvisi dapat ditelaah kembali oleh reviewer apabila diperlukan untuk memastikan bahwa komentar dan rekomendasi pada proses penelaahan sebelumnya telah ditindaklanjuti secara memadai.

7. Keputusan Akhir dan Publikasi

Naskah yang telah memenuhi persyaratan ilmiah dan editorial akan diproses ke tahap akhir, meliputi penyuntingan dan tata letak (layout), sebelum diterbitkan.

Selama proses peer review, editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah, identitas pihak yang terlibat, serta informasi yang diperoleh selama proses penelaahan. Reviewer dan editor juga wajib menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya.